Satuan Narkoba Polresta Barelang dan Bea Cukai Batam menyita 26,433 Kilogram sabu-sabu milik jaringan narkoba internasional. Sebanyak 26,433 kg sabu-sabu asal China tersebut disimpan di balik dua lukisan.
Menurut Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian, penangkapan pelaku
setelah dilakukan kerjasama dengan Bea dan Cukai. "Bea Cukai mencurigai
dua lukisan yang tiba dari Singapura pada Rabu 30 November lalu langsung
berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Barelang," ujarnya.
Lalu sekitar pukul 11.00 WIB, kata Kapolda, anggota Sat Narkoba Polresta
Barelang bersama petugas Bea dan Cukai melakukan pengecekan lukisan dan
kecurigaan tersebut benar, karena dibalik lukisan itu terlihat ada
narkoba. "Lalu kita melakukan control delivery ke Jakarta bersama
pemilik ekspedisi berinisial Yf," katanya.
Sesampainya di Jakarta, Yf akhirnya menghubungi anaknya berinisial An.
Lalu, bersama orang suruhan An berinisial Ts membawa lukisan ke alamat
pengantaran barang di PT Weisheng Jaya Indonesia Jalan Tiang Bendera
pada Kamis 1 Desember.
Lalu, dari kantor pengiriman jasa barang tersebut menghubungi penerima
barang Raden Novi dan barang tersebut diantar ke alamat Raden Novi (31)
yang beralamat di Jalan Adipati Unus RT 03 RW 011 No 18 Perumahan Duta
Asri 5 Cibodas, Tangerang. "Raden Novi kita tangkap saat menerima barang
di rumahnya," katanya.
Penangkapan Raden, sambung Sam, sekitar pukul 11.00 WIB dan pemilik
barang Mike Lin alias Jackie menelpon Raden sekitar pukul 16.00 WIB
untuk memastikan barang. Lalu, arahan Jackie kepada Raden untuk menemui
Hung Cheng Ning alias Tony Lee (46) di Bandara.
Namun, sampai di Bandara Tony tidak ditemukan melainkan Tony langsung
menuju rumah Raden. "Saat Tony masuk ke rumah Raden, Tony langsung kita
tangkap karena ada anggota di dalam rumah Raden," ujar Sam.
Setelah Raden dan Tony ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Batam
beserta barang bukti dua lukisan yang berisi sabu-sabu puluhan kilogram.
Namun, di dalam rumah Raden ditemukan satu lukisan yang sudah
terbongkar dan diduga sama dengan dua paket yang diamankan.
"Selain mengamankan dua pelaku, kita juga mengamankan satu lukisan yang diduga sudah beredar di Indonesia," katanya.
Didalam satu lukisan Bunda Maria yang sedang berdoa dengan kode Yc,
dibalik lukisan ditemukan 31 kotak kecil sabu-sabu yang dibalut almunium
foil seberat 13,062 gram.
Sementara dibalik lukisan Bunda Maria sedang menggendong anak bayi,
ditemukan 33 kotak kecil sabu-sabu yang dibalut almunium foil seberat
13.631 gram. "Jika dirupiahkan puluhan kilogram sabu-sabu ini sekitar 27
milar dan kita berhasil menyelamatkan 140 ribu orang," ujarnya.
Sam menegaskan, pengungkapan ini bukti keseriusan untuk memberantas
peredaran narkoba di Indonesia. Tetapi, kedepan jajarannya dengan
instansi terkait terutama Bea dan Cukai akan terus bekerja sama
menghentikan peredaran narkoba.
"Tetapi jaringan narkoba selalu mencari kelemahan petugas, tetapi kali
ini kita tidak mau kebobolan meskipun dua kali pengiriman mereka
berhasil," katanya.
Penangkapan ini, Sam menduga, jaringan narkoba internasional mengambil
momen Natal sehingga lukisan yang menyimpan narkoba ini adalah lukisan
Bunda Maria.
Namun, untuk mengungkap jaringan ini ia akan bekerjasama dengan BNN.
"Karena yang mengendalikan barang ini adalah jaringan Lapas Cipinang,
diduga lukisan yang sudah dibongkar diedarkan di Jakarta," ujarnya.
Kapolda beranggapan, barang tersebut masuk ke Batam karena dianggap
jaringan narkoba internasional di Bandara Batam bebas karena memiliki
fasilitas FTZ. Tetapi, anggapan jaringan tersebut tidak seperti yang
dipikirkan.
"Polri sudah bekerjasama dengan Bea dan Cukai untuk memberantas narkoba,
jadi tidak ada bandara yang aman di Indonesia untuk memasukan narkoba,"
ujarnya. [beritaislam24h.net / snc]
0 Response to "26,433 Kg Sabu Asal China Disita dari Balik Lukisan"
Post a Comment